Satreskrim Polres Ketapang Tangani Kasus Penganiayaan di Depan Hotel Borneo Emerald

Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang saat ini tengah menangani laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di depan Hotel Borneo Emerald, Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu dini hari, 22 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat korban mendatangi terlapor, yang diketahui berinisial M, di Hotel Borneo Emerald untuk menagih utang. Namun, terlapor diduga tidak terima dan mengajak korban keluar menuju gerbang hotel. Di lokasi tersebut, terlapor langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak empat kali.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri dan gigi bagian depan patah. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ketapang.

Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ketapang. Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama