Ketapang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan, anggota Satreskrim Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada hari ini.
Banner yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan seperti jambret, begal, maupun pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan responsif Satreskrim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya pemasangan banner tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan turut serta mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi atau tindak kejahatan.
Satreskrim Polres Ketapang akan terus melaksanakan kegiatan serupa di titik-titik strategis lainnya guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Ketapang.
